KKP Berhasil Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Vietnam

Editor

Kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam dengan nomor lambung KG 5090 TS bersandar di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Mei 2021. Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam dengan nomor lambung KG 5090 TS bersandar di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Mei 2021. Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

4 Mei 2021 00:00 WIB

Tiga awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berdiri di atas kapal di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Mei 2021. Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Tiga awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berdiri di atas kapal di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Mei 2021. Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

4 Mei 2021 00:00 WIB

Seorang petugas menyaksikan nelayan memperlihatkan ikan hasil tangkapan kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nomor lambung KG 5090 TS di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Mei 2021. Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Seorang petugas menyaksikan nelayan memperlihatkan ikan hasil tangkapan kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nomor lambung KG 5090 TS di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Mei 2021. Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

4 Mei 2021 00:00 WIB

Sejumlah kapal ikan ilegal bersandar di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Mei 2021. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan selama 2021 yakni hingga bulan April pihaknya telah menindak tegas 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah kapal ikan ilegal bersandar di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Mei 2021. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan selama 2021 yakni hingga bulan April pihaknya telah menindak tegas 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

4 Mei 2021 00:00 WIB