Cynthiara Alona Resmi Jadi Tersangka Prostitusi Online

Cynthiara Alona mengenakan penutup wajah dan baju tersangka saat hadir dalam pengungkapan kasus prostitusi online dengan korban anak di bawah umur, di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021. Model majalah pria dewasa itu selaku pemilik hotel Alona di Kreo Selatan, Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/Nurdiansah
Cynthiara Alona mengenakan penutup wajah dan baju tersangka saat hadir dalam pengungkapan kasus prostitusi online dengan korban anak di bawah umur, di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021. Model majalah pria dewasa itu selaku pemilik hotel Alona di Kreo Selatan, Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/Nurdiansah

19 Maret 2021 00:00 WIB

Cynthiara Alona dikawal petugas untuk dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa Chynthiara mengetahui dan membiarkan praktek prostitusi online di hotel miliknya. TEMPO/Nurdiansah
Cynthiara Alona dikawal petugas untuk dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa Chynthiara mengetahui dan membiarkan praktek prostitusi online di hotel miliknya. TEMPO/Nurdiansah

19 Maret 2021 00:00 WIB

Cynthiara Alona dikawal dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Praktek prostitusi online di hotel Alona dilaporkan telah berlangsung selama sebulan yang membuat 15 remaja perempuan berumur 14-16 tahun menjadi korban. TEMPO/Nurdiansah
Cynthiara Alona dikawal dihadirkan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Praktek prostitusi online di hotel Alona dilaporkan telah berlangsung selama sebulan yang membuat 15 remaja perempuan berumur 14-16 tahun menjadi korban. TEMPO/Nurdiansah

19 Maret 2021 00:00 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 43 orang termasuk 15 remaja. TEMPO/Nurdiansah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak dan prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 43 orang termasuk 15 remaja. TEMPO/Nurdiansah

19 Maret 2021 00:00 WIB