Kasus Bansos Covid-19, Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK

Editor

Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. M. Rakyan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI untuk tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. M. Rakyan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI untuk tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

25 Februari 2021 00:00 WIB

Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. M. Rakyan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI untuk tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. M. Rakyan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI untuk tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

25 Februari 2021 00:00 WIB

Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. M. Rakyan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI untuk tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. M. Rakyan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI untuk tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

25 Februari 2021 00:00 WIB

Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. M. Rakyan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI untuk tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021. M. Rakyan Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai mantan wakil ketua Komisi VIII DPR RI untuk tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

25 Februari 2021 00:00 WIB

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

25 Februari 2021 00:00 WIB

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

25 Februari 2021 00:00 WIB