Djoko Tjandra Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pengurusan Fatwa MA

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA/Galih Pradipta

18 Februari 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Kubu Djoko menghadirkan saksi ahli yang meringankan, yaitu Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Mudzakir. ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Kubu Djoko menghadirkan saksi ahli yang meringankan, yaitu Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Mudzakir. ANTARA/Galih Pradipta

18 Februari 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Mudzakir menyebut unsur pemufakatan jahat yang dilakukan Djoko  dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), tidak terpenuhi.  ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Mudzakir menyebut unsur pemufakatan jahat yang dilakukan Djoko dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), tidak terpenuhi. ANTARA/Galih Pradipta

18 Februari 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA/Galih Pradipta

18 Februari 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra berjalan keluar ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra berjalan keluar ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA/Galih Pradipta

18 Februari 2021 00:00 WIB