Polisi Tangkap 2 Pengancam Pembunuh Anggota Polri via Media Sosial

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus ancaman pembunuhan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. Dua tersangka berinisial S dan DB ditangkap dalam kasus ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus ancaman pembunuhan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. Dua tersangka berinisial S dan DB ditangkap dalam kasus ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

14 Desember 2020 00:00 WIB

Dua tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri, dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. Tersangka inisial S ditangkap karena mengeluarkan ancaman untuk membunuh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran di media sosial. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dua tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri, dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. Tersangka inisial S ditangkap karena mengeluarkan ancaman untuk membunuh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran di media sosial. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

14 Desember 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis kasus ancaman pembunuhan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. Ancaman yang dikeluarkan tersangka inisial S itu dengan membuat unggahan berisi foto Fadil dengan tulisan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis kasus ancaman pembunuhan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. Ancaman yang dikeluarkan tersangka inisial S itu dengan membuat unggahan berisi foto Fadil dengan tulisan "dicari orang ini, Pembunuh bayaran, segera dihubungi mujafudfisabilillah". TEMPO/Hilman Fathurrahman W

14 Desember 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus ancaman pembunuhan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. Sedangkan tersangka inisial DB ditangkap karena mengunggah video berisi ancaman memenggal aparat kepolisian terkait penahanan Rizieq Shihab. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus ancaman pembunuhan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. Sedangkan tersangka inisial DB ditangkap karena mengunggah video berisi ancaman memenggal aparat kepolisian terkait penahanan Rizieq Shihab. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

14 Desember 2020 00:00 WIB

Tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri, dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri, dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

14 Desember 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus ancaman pembunuhan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus ancaman pembunuhan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

14 Desember 2020 00:00 WIB