Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Internasional Online Scam

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

16 Juli 2024 00:00 WIB

Polisi mengemas barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Empat tersangka yang ditangkap dalam kasus itu terdiri dari tiga orang WNI dan satu orang warga negara Cina. Mereka menggunakan modus lowongan kerja paruh waktu yang dibagikan melalui sosial media, seperti Telegram dan Whatsapp. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi mengemas barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Empat tersangka yang ditangkap dalam kasus itu terdiri dari tiga orang WNI dan satu orang warga negara Cina. Mereka menggunakan modus lowongan kerja paruh waktu yang dibagikan melalui sosial media, seperti Telegram dan Whatsapp. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

16 Juli 2024 00:00 WIB

Polisi mengemas barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai itu mengakibatkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi mengemas barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai itu mengakibatkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

16 Juli 2024 00:00 WIB

Sejumlah tersangka kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah tersangka kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

16 Juli 2024 00:00 WIB

Sejumlah tersangka kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah tersangka kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

16 Juli 2024 00:00 WIB

Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

16 Juli 2024 00:00 WIB