Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Ekspresi Lucinta Luna

Ekspresi Lucinta Luna saat mendengarkan putusan hakim dalam sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Dalam persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna tampak menangis saat mendengarkan putusan hakim. TEMPO/Nurdiansah
Ekspresi Lucinta Luna saat mendengarkan putusan hakim dalam sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Dalam persidangan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna tampak menangis saat mendengarkan putusan hakim. TEMPO/Nurdiansah

30 September 2020 00:00 WIB

Lucinta Luna mengikuti sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Dalam sidang tersebut, Lucinta divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda RP 10 juta. TEMPO/Nurdiansah
Lucinta Luna mengikuti sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Dalam sidang tersebut, Lucinta divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda RP 10 juta. TEMPO/Nurdiansah

30 September 2020 00:00 WIB

Lucinta Luna menangis saat mengikuti sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Lucinta menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya. TEMPO/Nurdiansah
Lucinta Luna menangis saat mengikuti sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Lucinta menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya. TEMPO/Nurdiansah

30 September 2020 00:00 WIB

Lucinta Luna mengikuti sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah di apartemennya. TEMPO/Nurdiansah
Lucinta Luna mengikuti sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020. Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah di apartemennya. TEMPO/Nurdiansah

30 September 2020 00:00 WIB