Puluhan Warga Terjaring Operasi Gabungan Pelanggar Masker

Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Operasi gabungan tersebut ditujukkan untuk menekan penyebaran virus corona agar masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Operasi gabungan tersebut ditujukkan untuk menekan penyebaran virus corona agar masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. TEMPO/M Taufan Rengganis

14 September 2020 00:00 WIB

Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Warga yang melanggar akan diberikan sanksi berupa denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Warga yang melanggar akan diberikan sanksi berupa denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial. TEMPO/M Taufan Rengganis

14 September 2020 00:00 WIB

Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020.  Warga yang melanggar akan diberikan sanksi berupa denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Warga yang melanggar akan diberikan sanksi berupa denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial. TEMPO/M Taufan Rengganis

14 September 2020 00:00 WIB

Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Warga yang melanggar akan diberikan sanksi berupa denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Warga yang melanggar akan diberikan sanksi berupa denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial. TEMPO/M Taufan Rengganis

14 September 2020 00:00 WIB

Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Operasi gabungan tersebut ditujukkan untuk menekan penyebaran virus corona agar masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Operasi gabungan tersebut ditujukkan untuk menekan penyebaran virus corona agar masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. TEMPO/M Taufan Rengganis

14 September 2020 00:00 WIB

Warga melakukan sanksi push-up karena tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Operasi gabungan tersebut ditujukkan untuk menekan penyebaran virus corona agar masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga melakukan sanksi push-up karena tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Operasi gabungan tersebut ditujukkan untuk menekan penyebaran virus corona agar masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. TEMPO/M Taufan Rengganis

14 September 2020 00:00 WIB