Aktor Dwi Sasono Diserahkan ke RSKO untuk Direhabilitasi

Editor

Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Tempo/Nurdiansah
Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Tempo/Nurdiansah

9 Juni 2020 00:00 WIB

Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Penyerahan pemeran film Dwi Sasono ke RSKO dikarenakan hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK karena ketergantungan Ganja. Tempo/Nurdiansah
Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Penyerahan pemeran film Dwi Sasono ke RSKO dikarenakan hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK karena ketergantungan Ganja. Tempo/Nurdiansah

9 Juni 2020 00:00 WIB

Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Dwi Sasono ditangkap Polisi di kediamannya dengan barang bukti ganja 15,6 gram. Tempo/Nurdiansah
Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Dwi Sasono ditangkap Polisi di kediamannya dengan barang bukti ganja 15,6 gram. Tempo/Nurdiansah

9 Juni 2020 00:00 WIB

Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Dwi Sasono untuk mempertanggungjawabkan Dwi Sasono dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara. Tempo/Nurdiansah
Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Dwi Sasono untuk mempertanggungjawabkan Dwi Sasono dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara. Tempo/Nurdiansah

9 Juni 2020 00:00 WIB