Dampak Virus Corona, Lalu Lintas Jakarta Lenggang

Suasana lengang jalan kawasan HOS Cokroaminoto di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Suasana lengang jalan kawasan HOS Cokroaminoto di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

23 Maret 2020 00:00 WIB

Suasana lengang jalan kawasan Gatot Subroto di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Suasana lengang jalan kawasan Gatot Subroto di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

23 Maret 2020 00:00 WIB

Suasana lengang jalan kawasan HOS Cokroaminoto di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Suasana lengang jalan kawasan HOS Cokroaminoto di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

23 Maret 2020 00:00 WIB

Suasana lengang jalan kawasan HOS Cokroaminoto di Jakarta, Senin, 23 Maret 20202. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Suasana lengang jalan kawasan HOS Cokroaminoto di Jakarta, Senin, 23 Maret 20202. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

23 Maret 2020 00:00 WIB

Suasana lengang jalan kawasan Gatot Subroto di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Suasana lengang jalan kawasan Gatot Subroto di Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home) hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

23 Maret 2020 00:00 WIB