Menpan RB Ikut Musnahkan Sejumlah Narkotika di Polda Metro Jaya

Editor

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bersama Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bersama Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Februari 2020 00:00 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (kedua kanan) bersama Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menunjukkan barang bukti saat rilis pemusnahan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (kedua kanan) bersama Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menunjukkan barang bukti saat rilis pemusnahan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Februari 2020 00:00 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan sambutan bersama Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya saat rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan sambutan bersama Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya saat rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Februari 2020 00:00 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkotika Lucinta Luna (kanan) saat dihadirkan pada rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka penyalahgunaan narkotika Lucinta Luna (kanan) saat dihadirkan pada rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Februari 2020 00:00 WIB

Anggota kepolisian berjaga didekat barang bukti narkotika saat rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota kepolisian berjaga didekat barang bukti narkotika saat rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Februari 2020 00:00 WIB

Petugas saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. Pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan sejumlah publik figur lainnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020. Pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan sejumlah publik figur lainnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

19 Februari 2020 00:00 WIB