Polisi Ringkus Pencuri yang Gondol Uang Rp 4,2 M

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Polisi berhasil menangkap lima tersangka terkait kasus pencurian uang milik majikan sebanyak Rp 4,2 miliar yang dilakukan ART. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Polisi berhasil menangkap lima tersangka terkait kasus pencurian uang milik majikan sebanyak Rp 4,2 miliar yang dilakukan ART. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Februari 2020 00:00 WIB

Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Komplotan yang terdiri dari 5 pelaku berinisial TOM, PAR, SUA, YUL, dan WIS itu beraksi saat malam pergantian tahun 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Komplotan yang terdiri dari 5 pelaku berinisial TOM, PAR, SUA, YUL, dan WIS itu beraksi saat malam pergantian tahun 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Februari 2020 00:00 WIB

Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Kepada polisi, para tersangka mengaku menggunakan uang itu untuk membeli ponsel, mobil, rumah, melunasi cicilan, dan keperluan hidupnya sehari-hari. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Kepada polisi, para tersangka mengaku menggunakan uang itu untuk membeli ponsel, mobil, rumah, melunasi cicilan, dan keperluan hidupnya sehari-hari. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Februari 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Februari 2020 00:00 WIB

Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Februari 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Februari 2020 00:00 WIB