Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut 4 Tahun Penjara

Ekspresi terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Mantan anggota DPR itu dituntut 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Mantan anggota DPR itu dituntut 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

6 Januari 2020 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Selain dituntut 4 tahun penjara, pria yang akrab disapa Romi itu juga dituntut denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan serta pidana berupa uang pengganti sebesar Rp46,4 juta dan pencabutan hak politik selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Selain dituntut 4 tahun penjara, pria yang akrab disapa Romi itu juga dituntut denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan serta pidana berupa uang pengganti sebesar Rp46,4 juta dan pencabutan hak politik selama lima tahun. TEMPO/Imam Sukamto

6 Januari 2020 00:00 WIB

Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Menurut jaksa penutut umum KPK, Romi terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Menurut jaksa penutut umum KPK, Romi terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

6 Januari 2020 00:00 WIB

Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memeluk kerabatnya seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memeluk kerabatnya seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto

6 Januari 2020 00:00 WIB