Polisi Berhasil Meringkus Perampok Nasabah Bank Jaringan Lampung

Editor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Polri berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, sedangkan satu tersangka lainnya meninggal dunia karena di tembak oleh petugas karena mencoba melawan petugas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Polri berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, sedangkan satu tersangka lainnya meninggal dunia karena di tembak oleh petugas karena mencoba melawan petugas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 April 2019 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti cincin yang sudah di modifikasi untuk menggembeskan ban pada keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Kepolisian berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, sedangkan satu tersangka lainnya meninggal dunia karena di tembak oleh petugas karena mencoba melawan petugas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti cincin yang sudah di modifikasi untuk menggembeskan ban pada keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Kepolisian berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, sedangkan satu tersangka lainnya meninggal dunia karena di tembak oleh petugas karena mencoba melawan petugas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 April 2019 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Polri berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, sedangkan satu tersangka lainnya meninggal dunia karena di tembak oleh petugas karena mencoba melawan petugas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Polri berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, sedangkan satu tersangka lainnya meninggal dunia karena di tembak oleh petugas karena mencoba melawan petugas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 April 2019 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan pada keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Kepolisian berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, sedangkan satu tersangka lainnya meninggal dunia karena di tembak oleh petugas karena mencoba melawan petugas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan pada keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Kepolisian berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, sedangkan satu tersangka lainnya meninggal dunia karena di tembak oleh petugas karena mencoba melawan petugas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 April 2019 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti diperlihatkan pada keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Kepolisian berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, usai tersangka melakukan aksi terakhir kalinya di Casablanca dengan berhasil menggondol uang sebanyak 30 juta dari hasil perampokan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah barang bukti diperlihatkan pada keterangan pers terkait kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. Kepolisian berhasil meringkus Empat tersangka perampokan, usai tersangka melakukan aksi terakhir kalinya di Casablanca dengan berhasil menggondol uang sebanyak 30 juta dari hasil perampokan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 April 2019 00:00 WIB