Ekspresi Pasrah Eni Saragih Saat Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih alias Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti menerima suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih alias Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti menerima suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Eni juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 5,87 Miliar dan 40 ribu Dollar Singapura subsider 6 bulan penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Eni juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 5,87 Miliar dan 40 ribu Dollar Singapura subsider 6 bulan penjara. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Majelis hakim juga mencabut hak politik selama tiga tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Majelis hakim juga mencabut hak politik selama tiga tahun. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019.  Eni Saragih mengaku pasrah divonis 6 tahun penjara, dan mengatakan sudah cukup baginya membela diri. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Eni Saragih mengaku pasrah divonis 6 tahun penjara, dan mengatakan sudah cukup baginya membela diri. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB

Terdakwa suap PLTU Riau-1, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa suap PLTU Riau-1, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto

1 Maret 2019 00:00 WIB