Wajah 22 Anggota DPRD Kota Malang yang Ditahan KPK

Editor

Anggota DPRD Malang, Asia Iriani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015  TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Malang, Asia Iriani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015 TEMPO/Imam Sukamto

5 September 2018 00:00 WIB

Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, keluar ruangan suusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, keluar ruangan suusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

5 September 2018 00:00 WIB

Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang Erni Farida (kanan) dan Diana Yanti menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang Erni Farida (kanan) dan Diana Yanti menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

5 September 2018 00:00 WIB

Empat anggota DPRD Malang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Empat anggota DPRD Malang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

5 September 2018 00:00 WIB

Seorang anggota DPRD Malang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang anggota DPRD Malang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

5 September 2018 00:00 WIB

Dua anggota DPRD Malang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Dua anggota DPRD Malang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. KPK resmi melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka anggota DPRD Malang periode 2014-2019 tahap ketiga dalam tindak pidana korupsi kasus suap diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

5 September 2018 00:00 WIB