Divonis 10 Tahun Penjara, Rita Widyasari Tutup Muka

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, menutup wajahnya seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Majelis Hakim memvonis Rita Widyasari, 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, menutup wajahnya seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Majelis Hakim memvonis Rita Widyasari, 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

6 Juli 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menutup wajahnya seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Rita juga dicabut hak politiknya selama lima tahun. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menutup wajahnya seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Rita juga dicabut hak politiknya selama lima tahun. ANTARA/Dhemas Reviyanto

6 Juli 2018 00:00 WIB

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Vonis ini terkait tindak pidana korupsi kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, kepada PT Sawit Golden Prima. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Vonis ini terkait tindak pidana korupsi kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, kepada PT Sawit Golden Prima. ANTARA/Dhemas Reviyanto

6 Juli 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. ANTARA/Dhemas Reviyanto

6 Juli 2018 00:00 WIB

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, berlindung di balik punggung suaminya seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Atas putusan itu, Rita menyatakan akan pikir-pikir. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, berlindung di balik punggung suaminya seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Atas putusan itu, Rita menyatakan akan pikir-pikir. TEMPO/Imam Sukamto

6 Juli 2018 00:00 WIB