Najib Razak Jalani Sidang Perdana Skandal 1MDB

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (tengah), tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018.  Najib menjalani persidangan perdananya terkait skandal 1MDB. AP/Vincent Thian
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (tengah), tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Najib menjalani persidangan perdananya terkait skandal 1MDB. AP/Vincent Thian

4 Juli 2018 00:00 WIB

Mantan PM Malaysia, Najib Razak, tiba di pengadilan untuk sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Dia dijerat tiga dakwaan kriminal tentang pelanggaran atas kepercayaan dan satu dakwaan lainnya tentang penyalahgunaan kekuasaan berupa gratifikasi dalam skandal 1MDB.  AP/Vincent Thian
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, tiba di pengadilan untuk sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Dia dijerat tiga dakwaan kriminal tentang pelanggaran atas kepercayaan dan satu dakwaan lainnya tentang penyalahgunaan kekuasaan berupa gratifikasi dalam skandal 1MDB. AP/Vincent Thian

4 Juli 2018 00:00 WIB

Mantan PM Malaysia, Najib Razak (tengah), tiba di pengadilan untuk sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018.  Najib diadili dua bulan setelah kalah dalam pemilu dua bulan lalu. AP/Yam G-Jun
Mantan PM Malaysia, Najib Razak (tengah), tiba di pengadilan untuk sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Najib diadili dua bulan setelah kalah dalam pemilu dua bulan lalu. AP/Yam G-Jun

4 Juli 2018 00:00 WIB

Kerumunan awak pers menunggu kedatangan mantan PM Malaysia, Najib Razak di pengadilan untuk sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Jika Najib terbukti bersalah, ia akan menjalani hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan. REUTERS/Lai Seng Sin
Kerumunan awak pers menunggu kedatangan mantan PM Malaysia, Najib Razak di pengadilan untuk sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Jika Najib terbukti bersalah, ia akan menjalani hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan. REUTERS/Lai Seng Sin

4 Juli 2018 00:00 WIB

Pendukung mantan PM Malaysia Najib Razak, membawa poster dukungan menjelang sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia 4 Juli 2018. Dakwaan terhadap Najib terkait dengan masalah dana sebesar RM 42 juta atau setara US$ 10,6 juta dari SRC International masuk ke rekening pribadi Najib. REUTERS/Lai Seng Sin
Pendukung mantan PM Malaysia Najib Razak, membawa poster dukungan menjelang sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia 4 Juli 2018. Dakwaan terhadap Najib terkait dengan masalah dana sebesar RM 42 juta atau setara US$ 10,6 juta dari SRC International masuk ke rekening pribadi Najib. REUTERS/Lai Seng Sin

4 Juli 2018 00:00 WIB

Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, menyapa kerabat di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam gambar diam ini diambil dari media sosial video 4 Juli 2018. Najib Razak menjadi Perdana Menteri Malaysia pertama yang didakwa dengan tindakan kriminal dalam skandal 1MDB. REUTERS/Aiman Fauzi
Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, menyapa kerabat di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam gambar diam ini diambil dari media sosial video 4 Juli 2018. Najib Razak menjadi Perdana Menteri Malaysia pertama yang didakwa dengan tindakan kriminal dalam skandal 1MDB. REUTERS/Aiman Fauzi

4 Juli 2018 00:00 WIB