Kini ada Surat Izin Mengemudi Khusus Kaum Difabel

Dengan mengemudikan sepeda motor berroda tiga, penyandang disabilitas mengikuti tes berkendara saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Dengan mengemudikan sepeda motor berroda tiga, penyandang disabilitas mengikuti tes berkendara saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

11 Februari 2013 00:00 WIB

Penyandang disabilitas harus dibantu saat akan memasuki ruangan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). Kaum difabel mengikuti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Penyandang disabilitas harus dibantu saat akan memasuki ruangan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). Kaum difabel mengikuti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

11 Februari 2013 00:00 WIB

Kaum difabel mengikuti tes tulis pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kaum difabel mengikuti tes tulis pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

11 Februari 2013 00:00 WIB

Penyandang disabilitas mengikuti tes berkendara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). Dengan memiliki SIM, kaum difabel menjadi lebih tertib peraturan dalam berkendara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Penyandang disabilitas mengikuti tes berkendara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). Dengan memiliki SIM, kaum difabel menjadi lebih tertib peraturan dalam berkendara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

11 Februari 2013 00:00 WIB

Seorang penyandang disabilitas menunjukan  Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang penyandang disabilitas menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

11 Februari 2013 00:00 WIB

Seorang penyandang disabilitas bersiap saat akan mengikuti ujiab pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang penyandang disabilitas bersiap saat akan mengikuti ujiab pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

11 Februari 2013 00:00 WIB