Begini Ekspresi Jessica Saat Sampaikan Isi Hatinya di Sidang Pledoi

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berjalan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. Sidang ini beranggendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) Jessica pada sidang sebelumnya dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berjalan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. Sidang ini beranggendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) Jessica pada sidang sebelumnya dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 Oktober 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang  dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. Dalam sidang ini, Jessica membacakan isi hatinya dengan ditulis tangan selama 12 menit dan pembelaan dari tim kuasa hukumnya 4000 halaman. ANTARA FOTO
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. Dalam sidang ini, Jessica membacakan isi hatinya dengan ditulis tangan selama 12 menit dan pembelaan dari tim kuasa hukumnya 4000 halaman. ANTARA FOTO

12 Oktober 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan pembacaan pledoi oleh penasehat hukumnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. ANTARA FOTO
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan pembacaan pledoi oleh penasehat hukumnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. ANTARA FOTO

12 Oktober 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso membacakan isi hatinya yang ia tulis tangan, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso membacakan isi hatinya yang ia tulis tangan, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 Oktober 2016 00:00 WIB