Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana yang Dibungkus dalam Sarung
Editor
Selasa, 14 Mei 2024 21:00 WIB
![Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean](https://statik.tempo.co/data/2024/05/14/id_1302021/1302021_720.jpg)
14 Mei 2024 00:00 WIB
![Pelaku pembunuhan berinisial FA (kanan) , N (kiri) saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP atau Pasal 181 KUHP pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean](https://statik.tempo.co/data/2024/05/14/id_1302024/1302024_720.jpg)
14 Mei 2024 00:00 WIB
![Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP atau Pasal 181 KUHP pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean](https://statik.tempo.co/data/2024/05/14/id_1302019/1302019_720.jpg)
14 Mei 2024 00:00 WIB
![Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean](https://statik.tempo.co/data/2024/05/14/id_1302022/1302022_720.jpg)
14 Mei 2024 00:00 WIB
![Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean](https://statik.tempo.co/data/2024/05/14/id_1302025/1302025_720.jpg)
14 Mei 2024 00:00 WIB
![Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean](https://statik.tempo.co/data/2024/05/14/id_1302026/1302026_720.jpg)
14 Mei 2024 00:00 WIB