Ribuan Supir Angkutan Umum Geruduk Istana

Puluhan mobil angkutan umum KWK parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Puluhan mobil angkutan umum KWK parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB

Puluhan mobil angkutan umum KWK parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Puluhan mobil angkutan umum KWK parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB

Puluhan mobil taksi  parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Puluhan mobil taksi parkir di kawasan monas saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB

Sejumlah pengemudi taksi melakukan konvoi saat melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan puluhan ribu pengemudi taksi, bus, angkot, dan bajaj yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Jakarta, 22 Maret 2016. Mereka menilai operasional kendaraan itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.  Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah pengemudi taksi melakukan konvoi saat melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan puluhan ribu pengemudi taksi, bus, angkot, dan bajaj yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Jakarta, 22 Maret 2016. Mereka menilai operasional kendaraan itu melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB

Sejumlah pengemudi taksi membawa poster bertuliskan
Sejumlah pengemudi taksi membawa poster bertuliskan "stop trasnportasi ilegal" saat melakukan aksi unjuk rasa di merdeka barat, Jakarta, 22 Maret 2016. Dalam aksi demo kali ini, mereka menuntut pemerintah untuk memberi tindakan tegas dengan membekukan operasional angkutan umum yang menggunakan mobil berpelat hitam. Tempo/Dian Triyuli Handoko

22 Maret 2016 00:00 WIB