Terlibat Kasus Cyber Crime, Tujuh Gadis Asal Tiongkok Diamankan

Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. ke-25 WNA ini terdiri dari 18 pria dan 7 wanita dewasa. TEMPO/Subekti
Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. ke-25 WNA ini terdiri dari 18 pria dan 7 wanita dewasa. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Sebanyak 25 warga negara Tiongkok diamankan dalam kasus ini. TEMPO/Subekti
Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Sebanyak 25 warga negara Tiongkok diamankan dalam kasus ini. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Mereka ditangkap di sebuah Rumah Toko Blok B nomor 17 Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/11) siang lalu. TEMPO/Subekti
Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Mereka ditangkap di sebuah Rumah Toko Blok B nomor 17 Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/11) siang lalu. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Saat digeledah dan diperiksa, ke-25 WNA ini tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. TEMPO/Subekti
Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Saat digeledah dan diperiksa, ke-25 WNA ini tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Mereka ditangkap di sebuah Rumah Toko Blok B nomor 17 Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/11) siang lalu. TEMPO/Subekti
Passport dan identitas diri milik warga Tiongkok yang terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Mereka ditangkap di sebuah Rumah Toko Blok B nomor 17 Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/11) siang lalu. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB

Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Sebanyak 25 warga negara Tiongkok diamankan dalam kasus ini. TEMPO/Subekti
Warga Tiongkok terduga terlibat kasus penipuan cyber crime saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 30 November 2015. Sebanyak 25 warga negara Tiongkok diamankan dalam kasus ini. TEMPO/Subekti

30 November 2015 00:00 WIB