Korupsi Transjakarta, Drajat Adhyaksa Divonis Lima Tahun

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Drajat Adhyaksa tertunduku saat mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. Drajat Adhyaksa dijatuhkan hukuman dengan pidana penjara lima tahun dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Drajat Adhyaksa tertunduku saat mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. Drajat Adhyaksa dijatuhkan hukuman dengan pidana penjara lima tahun dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

6 Maret 2015 00:00 WIB

Drajat Adhyaksa saat mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. Drajat Adhyaksa terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan bus Trans Jakarta tahun 2013 dengan kerugian negara sebesar Rp53,466 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Drajat Adhyaksa saat mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. Drajat Adhyaksa terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan bus Trans Jakarta tahun 2013 dengan kerugian negara sebesar Rp53,466 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

6 Maret 2015 00:00 WIB

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Drajat Adhyaksa berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Drajat Adhyaksa berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

6 Maret 2015 00:00 WIB

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Drajat Adhyaksa menjalani sidang dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan, Drajat Adhyaksa menjalani sidang dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

6 Maret 2015 00:00 WIB

Drajat Adhyaksa mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Drajat Adhyaksa mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

6 Maret 2015 00:00 WIB