Budi Mulya Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Terdakwa korupsi Budi Mulya, mengusap hidungnya saat berjalan menuju kuasa hukumnya disela-sela menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa korupsi Budi Mulya, mengusap hidungnya saat berjalan menuju kuasa hukumnya disela-sela menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Juli 2014 00:00 WIB

Terdakwa korupsi Budi Mulya, duduk dikursi terdakwa saat mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa korupsi Budi Mulya, duduk dikursi terdakwa saat mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Juli 2014 00:00 WIB

Terdakwa korupsi Budi Mulya, saat menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa korupsi Budi Mulya, saat menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Juli 2014 00:00 WIB

Terdakwa korupsi, Budi Mulya berkoordinasi dengan kuasa hukumnya saat menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa korupsi, Budi Mulya berkoordinasi dengan kuasa hukumnya saat menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Juli 2014 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa korupsi Budi Mulya, berjalan menuju kuasa hukumny disela-sela  menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara terhaap Budi Mulya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekspresi terdakwa korupsi Budi Mulya, berjalan menuju kuasa hukumny disela-sela menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara terhaap Budi Mulya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Juli 2014 00:00 WIB

Terdakwa korupsi Budi Mulya, berpelukan dengan istrinya Anne Mulya ditemani anaknya Nadya Mulya usai menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa korupsi Budi Mulya, berpelukan dengan istrinya Anne Mulya ditemani anaknya Nadya Mulya usai menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Juli 2014 00:00 WIB