Emir Moeis Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Mantan anggota DPR Fraksi PDI-P, Izedrik Emir Moeis mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Izedrik Emir Moeis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan anggota DPR Fraksi PDI-P, Izedrik Emir Moeis mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Izedrik Emir Moeis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Maret 2014 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Jaksa Penuntut Umum menuntut Izedrik Emir Moeis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Jaksa Penuntut Umum menuntut Izedrik Emir Moeis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Maret 2014 00:00 WIB

Mantan anggota DPR Fraksi PDI-P, Izedrik Emir Moeis usai mendengarkan sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Emir Moeis dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan anggota DPR Fraksi PDI-P, Izedrik Emir Moeis usai mendengarkan sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Emir Moeis dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Maret 2014 00:00 WIB

Izedrik Emir Moeis menjawab pertanyaan sejumlah wartawan usai mendengarkan sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Jaksa Penuntut Umum menuntut Izedrik Emir Moeis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Izedrik Emir Moeis menjawab pertanyaan sejumlah wartawan usai mendengarkan sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Jaksa Penuntut Umum menuntut Izedrik Emir Moeis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Maret 2014 00:00 WIB

Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada tahun 2004, Izedrik Emir Moeis mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Emir Moeis dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada tahun 2004, Izedrik Emir Moeis mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). Emir Moeis dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 200 juta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

10 Maret 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

10 Maret 2014 00:00 WIB