Sidang Lanjutan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Kenakan Blangkon

Editor

Musisi Ahmad Dhani yang juga terdakwa kasus ujaran kebencian jelang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 April 2018. Kehadiran Ahmad Dhani di pengadilan kali ini mengenakan Blangkon yang dipadupadankan dengan jas hitam. TEMPO/Nurdiansah
Musisi Ahmad Dhani yang juga terdakwa kasus ujaran kebencian jelang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 April 2018. Kehadiran Ahmad Dhani di pengadilan kali ini mengenakan Blangkon yang dipadupadankan dengan jas hitam. TEMPO/Nurdiansah

23 April 2018 00:00 WIB

Musisi Ahmad Dhani yang juga terdakwa kasus ujaran kebencian memasuki ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 April 2018. Agenda persidangan Ahmad Dhani menyampaikan ekspesi secara lisan. TEMPO/Nurdiansah
Musisi Ahmad Dhani yang juga terdakwa kasus ujaran kebencian memasuki ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 April 2018. Agenda persidangan Ahmad Dhani menyampaikan ekspesi secara lisan. TEMPO/Nurdiansah

23 April 2018 00:00 WIB

Musisi Ahmad Dhani yang juga terdakwa kasus ujaran kebencian jelang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 April 2018. Kehadiran Ahmad Dhani di pengadilan kali ini mengenakan Blangkon yang dipadupadankan dengan jas hitam. Agenda persidangan Ahmad Dhani menyampaikan ekspesi secara lisan. TEMPO/Nurdiansah
Musisi Ahmad Dhani yang juga terdakwa kasus ujaran kebencian jelang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 April 2018. Kehadiran Ahmad Dhani di pengadilan kali ini mengenakan Blangkon yang dipadupadankan dengan jas hitam. Agenda persidangan Ahmad Dhani menyampaikan ekspesi secara lisan. TEMPO/Nurdiansah

23 April 2018 00:00 WIB

Musisi Ahmad Dhani yang juga terdakwa kasus ujaran kebencian memasuki ruang sidang jelang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 April 2018. TEMPO/Nurdiansah
Musisi Ahmad Dhani yang juga terdakwa kasus ujaran kebencian memasuki ruang sidang jelang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 23 April 2018. TEMPO/Nurdiansah

23 April 2018 00:00 WIB