Tiga Tersangka OTT KPK Kalsel Jalani Pemeriksaan Perdana

Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR,Yulianti Erlynah, dan pengepul uang fee, Ahmad, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah dan H. Ahmad diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR,Yulianti Erlynah, dan pengepul uang fee, Ahmad, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah dan H. Ahmad diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto

10 Oktober 2024 00:00 WIB

Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR, Yulianti Erlynah (tengah), pengepul uang fee, Ahmad dan Plt. Kabag Rumga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (depan), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah, H. Ahmad dan Agustya Febry Andrean, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto 
Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR, Yulianti Erlynah (tengah), pengepul uang fee, Ahmad dan Plt. Kabag Rumga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (depan), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah, H. Ahmad dan Agustya Febry Andrean, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto 

10 Oktober 2024 00:00 WIB

Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR, Yulianti Erlynah (tengah), pengepul uang fee, Ahmad dan Plt. Kabag Rumga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (depan), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah, H. Ahmad dan Agustya Febry Andrean, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.: TEMPO/Imam Sukamto '
Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR, Yulianti Erlynah (tengah), pengepul uang fee, Ahmad dan Plt. Kabag Rumga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (depan), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah, H. Ahmad dan Agustya Febry Andrean, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.: TEMPO/Imam Sukamto '

10 Oktober 2024 00:00 WIB

Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR, Yulianti Erlynah (tengah), pengepul uang fee, Ahmad dan Plt. Kabag Rumga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (depan), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah, H. Ahmad dan Agustya Febry Andrean, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto '
Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR, Yulianti Erlynah (tengah), pengepul uang fee, Ahmad dan Plt. Kabag Rumga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (depan), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah, H. Ahmad dan Agustya Febry Andrean, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto '

10 Oktober 2024 00:00 WIB

KALISEL Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR,Yulianti Erlynah, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.: TEMPO/Imam Sukamto 
KALISEL Kabid Cipta Karya selaku PPK dinas PUPR,Yulianti Erlynah, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Yulianti Erlynah, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.: TEMPO/Imam Sukamto 

10 Oktober 2024 00:00 WIB