Mantan Terpidana Kasus E-KTP Irman Zahir Kembali Diperksa KPK

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB