Baleg DPR Sahkan Peraturan Pemberian Tanda Kehormatan bagi Anggota DPR

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 September 2024 00:00 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 September 2024 00:00 WIB

Sejumlah pegawai Setjen DPR RI mengikuti rapat pembahasan pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah pegawai Setjen DPR RI mengikuti rapat pembahasan pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 September 2024 00:00 WIB

Suasana rapat pembahasan pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat pembahasan pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 September 2024 00:00 WIB

Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto (tengah) menandatangani berkas berita acara bersama sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI dalam rapat pembahasan pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto (tengah) menandatangani berkas berita acara bersama sejumlah Anggota Badan Legislasi DPR RI dalam rapat pembahasan pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis

18 September 2024 00:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kanan), dan Menteri Pembangunan, Perempuan dan Kesetaraan Inggris Anneliese Dodds menandatangani MoU Mineral Kritis antara Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (FCDO) dan Kementerian ESDM RI, di Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu, 18 September 2024. Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini mencakup kerangka kerja sama untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan teknis kebijakan dan keahlian pengelolaan mineral kritis yang berkelanjutan, untuk memitigasi potensi risiko lingkungan dan sosial yang terkait dengan kegiatan pertambangan mineral kritis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kanan), dan Menteri Pembangunan, Perempuan dan Kesetaraan Inggris Anneliese Dodds menandatangani MoU Mineral Kritis antara Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (FCDO) dan Kementerian ESDM RI, di Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu, 18 September 2024. Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini mencakup kerangka kerja sama untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan teknis kebijakan dan keahlian pengelolaan mineral kritis yang berkelanjutan, untuk memitigasi potensi risiko lingkungan dan sosial yang terkait dengan kegiatan pertambangan mineral kritis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

18 September 2024 00:00 WIB