KLHK Ringkus Penjual Cula Badak dan Pipa Dugong di Palembang

Barang bukti cula badak ditampilkan saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Barang bukti cula badak ditampilkan saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

27 Agustus 2024 00:00 WIB

Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

27 Agustus 2024 00:00 WIB

Petugas menyusun barang bukti cula badak saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menyusun barang bukti cula badak saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

27 Agustus 2024 00:00 WIB

Petugas menggiring ZA (kedua kiri) tersangka perdagangan cula badak saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menggiring ZA (kedua kiri) tersangka perdagangan cula badak saat rilis kasus penangkapan perdagangan ilegal delapan cula badak dan pipa gading gajah di BPPLHK Sumatera seksi Wilayah III Palembang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum KLHK bersama Polda Sumsel menangkap satu orang tersangka berinisial ZA (60) dan menyita barang bukti delapan cula badak dan lima pipa gading gajah dan tiga pipa dugong. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

27 Agustus 2024 00:00 WIB