Petugas Gabungan Lakukan Penggusuran Lahan di Johar Baru Teater

Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.
Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.

12 Agustus 2024 00:00 WIB

Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.
Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.

12 Agustus 2024 00:00 WIB

Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.
Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.

12 Agustus 2024 00:00 WIB

Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.
Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.

12 Agustus 2024 00:00 WIB

Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.
Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.

12 Agustus 2024 00:00 WIB

Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.
Petugas gabungan SatPol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersam TNI/Polri melakukan penggusuran pedagang yang menempati bangunan lahan bekas Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta , Senin 12 Agustus 2024. Penggusuran lahan seluas 968 meter persegi tersebut dengan alasan pedagang menempati lahan yang diklaim milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemkot mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. TEMPO/Subekti.

12 Agustus 2024 00:00 WIB