Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Korupsi PLTU Bukit Asam

Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Nehemia diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Nehemia diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB

Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Nehemia diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT. PLN, unit induk pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Nehemia diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT. PLN, unit induk pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB

Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Tindak pidana korupsi PLTU Bukit Asam tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.25 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.74,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Tindak pidana korupsi PLTU Bukit Asam tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.25 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.74,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB

Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan dalam tindak korupsi PLTU Bukit Asam PT PLN, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan dalam tindak korupsi PLTU Bukit Asam PT PLN, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB