Konflik Lahan Dago Elos, Muller Bersaudara Jalani Sidang Dakwaan

Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang  di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia
Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia

30 Juli 2024 00:00 WIB

Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang  di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 30 Juli 2024. Konflik lahan antara warga Dago Elos  memasuki babak baru setelah Muller bersaudara jadi terdakwa penipuan. TEMPO/Prima mulia
Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 30 Juli 2024. Konflik lahan antara warga Dago Elos memasuki babak baru setelah Muller bersaudara jadi terdakwa penipuan. TEMPO/Prima mulia

30 Juli 2024 00:00 WIB

Polisi berjaga di depan Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia
Polisi berjaga di depan Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia

30 Juli 2024 00:00 WIB

Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang  di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Konflik lahan antara warga Dago Elos  memasuki babak baru setelah Muller bersaudara jadi terdakwa penipuan. TEMPO/Prima mulia
Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Konflik lahan antara warga Dago Elos memasuki babak baru setelah Muller bersaudara jadi terdakwa penipuan. TEMPO/Prima mulia

30 Juli 2024 00:00 WIB

Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa saat sidang dakwaan penipuan dengan terdakwa Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia
Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa saat sidang dakwaan penipuan dengan terdakwa Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia

30 Juli 2024 00:00 WIB

Warga Dago Elos memasang spanduk dalam aksi unjuk rasa saat sidang dakwaan penipuan dengan terdakwa Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia
Warga Dago Elos memasang spanduk dalam aksi unjuk rasa saat sidang dakwaan penipuan dengan terdakwa Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller di Pengadilan Negeri Bandung, 30 Juli 2024. Muller bersaudara didakwa memalsukan surat dan dokumen dalam sengketa lahan melawan warga Dago Elos. TEMPO/Prima mulia

30 Juli 2024 00:00 WIB