Budidaya Rumput Laut Pascapenutupan Tambak Udang Ilegal Karimunjawa
Editor
Minggu, 30 Juni 2024 14:00 WIB
![Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan](https://statik.tempo.co/data/2024/06/30/id_1314817/1314817_720.jpg)
30 Juni 2024 00:00 WIB
![Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan](https://statik.tempo.co/data/2024/06/30/id_1314818/1314818_720.jpg)
30 Juni 2024 00:00 WIB
![Foto udara seorang petani rumput laut menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan](https://statik.tempo.co/data/2024/06/30/id_1314819/1314819_720.jpg)
30 Juni 2024 00:00 WIB
![Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan](https://statik.tempo.co/data/2024/06/30/id_1314820/1314820_720.jpg)
30 Juni 2024 00:00 WIB
Editor
Minggu, 30 Juni 2024 14:00 WIB
Foto Terkait
Aksi Penolakan Tambak Udang yang Rusak Lingkungan Karimunjawa
19 September 2023
Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Karimunjawa Akibat Tambak Udang
18 September 2023
Wisatawan yang Terjebak di Kepulauan Karimunjawa Tiba di Semarang
28 Desember 2022
Evakuasi Ratusan Wisatawan yang Terjebak di Karimunjawa
28 Desember 2022
Foto Lainnya
Pasar Gembrong Sepi Pembeli Pada Libur Sekolah
5 hari lalu