Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 180 Kg Sabu

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menata barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menata barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

26 Juni 2024 00:00 WIB

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

26 Juni 2024 00:00 WIB

Personel Ditresnarkoba Polda Aceh menyusun barang bukti 180 kg sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA/M Haris SA
Personel Ditresnarkoba Polda Aceh menyusun barang bukti 180 kg sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA/M Haris SA

26 Juni 2024 00:00 WIB

Polisi mengawal dua tersangka anggota sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Polisi mengawal dua tersangka anggota sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

26 Juni 2024 00:00 WIB