Kemensos Beri Pelatihan Kerja Kepada Eks PMIB dan TPPO

Editor

Instruktur dari Kementerian Sosial mengarahkan salah satu eks pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dalam ketrampilan berternak ayam di Sentra Efata  UPT Kemensos, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26 Juni 2024. Kementerian Sosial telah memberikan pelatihan ketrampilan kerja dan memberikan bantuan modal usaha kepada 47 orang eks PMIB dan eks korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 2023 di NTT melalui program asistensi rehabilitasi sosial yang diselenggarakan melalui Sentra Efata setempat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Instruktur dari Kementerian Sosial mengarahkan salah satu eks pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dalam ketrampilan berternak ayam di Sentra Efata UPT Kemensos, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26 Juni 2024. Kementerian Sosial telah memberikan pelatihan ketrampilan kerja dan memberikan bantuan modal usaha kepada 47 orang eks PMIB dan eks korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 2023 di NTT melalui program asistensi rehabilitasi sosial yang diselenggarakan melalui Sentra Efata setempat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

26 Juni 2024 00:00 WIB

Instruktur dari Kementerian Sosial mengarahkan salah satu eks pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dalam ketrampilan berternak ayam di Sentra Efata  UPT Kemensos, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26 Juni 2024. Kementerian Sosial telah memberikan pelatihan ketrampilan kerja dan memberikan bantuan modal usaha kepada 47 orang eks PMIB dan eks korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 2023 di NTT melalui program asistensi rehabilitasi sosial yang diselenggarakan melalui Sentra Efata setempat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Instruktur dari Kementerian Sosial mengarahkan salah satu eks pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dalam ketrampilan berternak ayam di Sentra Efata UPT Kemensos, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26 Juni 2024. Kementerian Sosial telah memberikan pelatihan ketrampilan kerja dan memberikan bantuan modal usaha kepada 47 orang eks PMIB dan eks korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 2023 di NTT melalui program asistensi rehabilitasi sosial yang diselenggarakan melalui Sentra Efata setempat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

26 Juni 2024 00:00 WIB

Instruktur dari Kementerian Sosial mengarahkan salah satu eks pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dalam ketrampilan bercocok tanam sayuran di Sentra Efata  UPT Kemensos, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26 Juni 2024. Kementerian Sosial telah memberikan pelatihan ketrampilan kerja dan memberikan bantuan modal usaha kepada 47 orang eks PMIB dan eks korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 2023 di NTT melalui program asistensi rehabilitasi sosial yang diselenggarakan melalui Sentra Efata setempat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Instruktur dari Kementerian Sosial mengarahkan salah satu eks pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dalam ketrampilan bercocok tanam sayuran di Sentra Efata UPT Kemensos, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26 Juni 2024. Kementerian Sosial telah memberikan pelatihan ketrampilan kerja dan memberikan bantuan modal usaha kepada 47 orang eks PMIB dan eks korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 2023 di NTT melalui program asistensi rehabilitasi sosial yang diselenggarakan melalui Sentra Efata setempat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

26 Juni 2024 00:00 WIB

Instruktur dari Kementerian Sosial mengarahkan salah satu eks pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dalam ketrampilan berternak ayam di Sentra Efata  UPT Kemensos, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26 Juni 2024. Kementerian Sosial telah memberikan pelatihan ketrampilan kerja dan memberikan bantuan modal usaha kepada 47 orang eks PMIB dan eks korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 2023 di NTT melalui program asistensi rehabilitasi sosial yang diselenggarakan melalui Sentra Efata setempat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Instruktur dari Kementerian Sosial mengarahkan salah satu eks pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dalam ketrampilan berternak ayam di Sentra Efata UPT Kemensos, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26 Juni 2024. Kementerian Sosial telah memberikan pelatihan ketrampilan kerja dan memberikan bantuan modal usaha kepada 47 orang eks PMIB dan eks korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 2023 di NTT melalui program asistensi rehabilitasi sosial yang diselenggarakan melalui Sentra Efata setempat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

26 Juni 2024 00:00 WIB