Aksi Kamisan ke-819 di Seberang Istana Merdeka

Editor

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB