Pemerintah Atur Ketat Distribusi Elpiji Gas 3 Kg

Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg. TEMPO/Tony Hartawan

25 Januari 2024 00:00 WIB

Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan
Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan

25 Januari 2024 00:00 WIB

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg. TEMPO/Tony Hartawan

25 Januari 2024 00:00 WIB

Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan
Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan

25 Januari 2024 00:00 WIB

Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan
Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan

25 Januari 2024 00:00 WIB

Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan
Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan

25 Januari 2024 00:00 WIB