Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Resmi Tahan Dedi Risdiyanto

Editor

Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

20 Oktober 2023 00:00 WIB

Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

20 Oktober 2023 00:00 WIB

Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

20 Oktober 2023 00:00 WIB

Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

20 Oktober 2023 00:00 WIB

Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

20 Oktober 2023 00:00 WIB

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar .Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion MK. Dedi Risdiyanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dedi Risdiyanto, dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.31,7 miliar .Foto : TEMPO/Imam Sukamto

20 Oktober 2023 00:00 WIB