Mahfud Ungkap Lahan PTPN II di Deli Serdang Dicaplok Mafia Tanah
Editor
Selasa, 18 Juli 2023 18:30 WIB
![Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay](https://statik.tempo.co/data/2023/07/18/id_1220754/1220754_720.jpg)
18 Juli 2023 00:00 WIB
![Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay](https://statik.tempo.co/data/2023/07/18/id_1220756/1220756_720.jpg)
18 Juli 2023 00:00 WIB
![Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay](https://statik.tempo.co/data/2023/07/18/id_1220758/1220758_720.jpg)
18 Juli 2023 00:00 WIB
![Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay](https://statik.tempo.co/data/2023/07/18/id_1220759/1220759_720.jpg)
18 Juli 2023 00:00 WIB
Editor
Selasa, 18 Juli 2023 18:30 WIB
Foto Terkait
Pengunjuk Rasa Menjahit Mulutnya dalam Demo Berantas Mafia Tanah
25 Oktober 2022
Aksi Petani Batulawang Minta Kapolri Usut Mafia Tanah
14 September 2022
Terlibat Mafia Tanah, 6 Pejabat BPN Ditangkap
18 Juli 2022
Foto Lainnya
Bambang Soesatyo Kunjungi DPP PKS
6 jam lalu
Momen Kaesang Sowan ke DPP PKS
7 jam lalu