Eks Panglima GAM Jalani Sidang Perdana

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Izil Azhar menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. TEMPO/Imam Sukamto

10 Juli 2023 00:00 WIB