KPK Periksa Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei  2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

19 Mei 2023 00:00 WIB

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei  2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei  2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto

19 Mei 2023 00:00 WIB

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei  2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei  2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto

19 Mei 2023 00:00 WIB

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei  2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Gerius One Yoman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Mei  2023. Gerius One Yoman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto

19 Mei 2023 00:00 WIB