Kepala BPN, Sudarman Harjasaputra dan Istri Penuhi Panggilan Krarifikasi KPK

Editor

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya.  TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya.  TEMPO/Imam Sukamto

21 Maret 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya. TEMPO/Imam Sukamto

21 Maret 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya.  TEMPO/Imam Sukamto 
Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya.  TEMPO/Imam Sukamto 

21 Maret 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya.  TEMPO/Imam Sukamto 
Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra bersama istri Vidia Piscarista, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra dan istri, diperiksa untuk permintaan klarifikasi selama sekitar 10 jam terkait harta kekayaannya dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp.14.765.037.598 yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk tahun laporan 2021, sementara LHKPN untuk tahun 2022 belum ditemukan data hasil laporannya.  TEMPO/Imam Sukamto 

21 Maret 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kedua kanan) bersama istrinya Vidya Piscarista (kanan) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai dimintai klarifikasi, di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra memberikan klarifikasi selama 10 jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kedua kanan) bersama istrinya Vidya Piscarista (kanan) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai dimintai klarifikasi, di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra memberikan klarifikasi selama 10 jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

21 Maret 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kanan) bersama istrinya Vidya Piscarista (tengah) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai dimintai klarifikasi, di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra memberikan klarifikasi selama 10 jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (kanan) bersama istrinya Vidya Piscarista (tengah) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai dimintai klarifikasi, di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Sudarman Harjasaputra memberikan klarifikasi selama 10 jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

21 Maret 2023 00:00 WIB