Pasca Jemput Paksa, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Resmi Ditahan KPK

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penjemputan paksa, di KPK Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penjemputan paksa, di KPK Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. TEMPO/Imam Sukamto

9 September 2022 00:00 WIB

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penjemputan paksa, di KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Eltinus Omaleng ditahan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penjemputan paksa, di KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Eltinus Omaleng ditahan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

9 September 2022 00:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

9 September 2022 00:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

9 September 2022 00:00 WIB

Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kedua kanan) dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kedua kanan) dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

9 September 2022 00:00 WIB

Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kiri) menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Mimika Eltinus Omaleng (kiri) menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK menahan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai dilakukan penjemputan paksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

9 September 2022 00:00 WIB