Sidang perselisihan hasil pemilihan presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarrta, 8 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Para pengacara Prabowo Subianto merahasiakan rencana pemantauan sidang sengketa pemilu presiden oleh kliennya itu. Hal itu sengaja dirahasiakan karena Prabowo dikabarkan baru akan memutuskan di menit-menit terakhir. (Baca: Putusan MK, TNI Jaga Ketat Pusat Ekonomi)
"Rahasia dong," kata anggota tim kuasa hukum, Firman Wijaya, saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Agustus, 2014.
Meski begitu, Firman menuturkan kedatangan Prabowo tak begitu penting. "Datang atau tidak datang, sama saja. Proses hukum di MK kan sudah diserahkan pada kita semua."
Firman menegaskan bahwa keputusan kehadiran ada di tangan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus di era Presiden Soeharto itu sendiri. (Baca: Bus Trans Jakarta Tak Lewati Gedung MK).
"Nanti, mungkin beliau akan telepon saya di menit-menit terakhir," ujarnya.
Hari ini, MK akan membacakan putusan sengketa pemilu antara tim Prabowo-Hatta dan Komisi Pemilihan Umum. Pembacaan putusan dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 hari lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.