TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memasukkan perbaikan berkas pengajuan sengketa hasil pemilihan presiden malam ini. Berkas untuk melengkapi dokumen yang diserahkan sebelumnya itu diantarkan oleh tim pengolah data dari Partai Keadilan Sejahtera, Agus Otto, pada, Sabtu, 26 Juli 2014.
Agus membawa berkas perbaikan bersama flash disk yang diserahkan ke bagian penerimaan berkas permohonan Mahkamah Konstitusi pada pukul 19.34 WIB. Walaupun berkas sudah masuk, dia tak mau menjawab apa saja detail isi berkas yang dibawanya. "Alhamdulillah kami sudah penuhi persyaratan, isi berkas nanti saja lihat tanggal mainnya," kata dia. (Baca: Tim Prabowo Belum Perbaiki Berkas Sengketa di MK)
Agus optimistis pasangan Prabowo-Hatta bisa memenangkan persidangan di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya siap menghadapi sidang. "Insya Allah, Prabowo-Hatta dilantik 20 Oktober nanti," kata dia. (Baca: Tim Prabowo Klaim Bawa Bukti 2 Juta Lembar ke MK)
Staf bagian penerima perkara MK membenarkan berkas perbaikan dari tim Prabowo-Hatta telah diterima MK. "Iya sudah ada berkas yang masuk," kata dia. Mahkamah Konstitusi sebelumnya memberi waktu kepada tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Hatta untuk memperbaiki berkas pengajuan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, hingga pukul 21.04 WIB hari ini.
Sebelumnya, MK pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIB, menerima berkas permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden dari tim pengacara Prabowo-Hatta. Pihak termohon adalah KPU.
SAID HELABY
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang
Yohanes Surya Jadi Menteri, 'Apa Saya Mampu?'
Diusulkan Jadi Calon Menkominfo, Ini Kata Nezar Patria
Berita terkait
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei
9 jam lalu
MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.
Baca SelengkapnyaKetua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024
12 jam lalu
Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?
16 jam lalu
Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah
1 hari lalu
Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.
Baca SelengkapnyaKonfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah
1 hari lalu
Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024
1 hari lalu
Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 hari lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah
2 hari lalu
Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca Selengkapnya