TEMPO.CO,Jakarta - Kendati menjadi pemenang konvensi calon presiden dari Partai Demokrat, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan boleh jadi hanya bisa gigit jari karena dia tidak bisa diusung Demokrat baik sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden. Sejauh ini, Demokrat sendiri belum memutuskan apakah akan membentuk poros baru atau bergabung dengan poros yang sudah ada.
Hasil Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat baru akan resmi diumumkan pada Jumat, 16 Mei 2014. Sekretaris Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Suaidi Marasabessy mengatakan Dahlan menjadi pemenang konvensi itu. Dari tiga lembaga survei yang disewa Demokrat dan hasil sigi enam bulan terakhir, elektabilitas Dahlan jauh lebih tinggi dibanding sepuluh peserta konvensi lain, yakni 12-16,5 persen.
Sebelumnya, sejumlah petinggi Demokrat mengatakan pemenang konvensi kemungkinan besar akan diusung sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. Tapi karena saat ini Dahlan menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara, peluang dia menduduki kursi RI-1 ataupun RI-2 tertutup.
Alasannya, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, pejabat setingkat menteri harus menyampaikan pengunduran diri kepada presiden paling lambat tujuh hari sebelum pencalonannya sebagai presiden didaftarkan oleh partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum. Adapun tenggat pendaftaran calon presiden ke KPU adalah 20 Mei 2014, sehingga pengunduran diri harus disampaikan paling lambat 13 Mei 2014. Tetapi pengumuman konvensi baru dilakukan setelah tenggat 13 Mei itu lewat.
Suaidi mengakui peluang Dahlan bisa tertutup akibat peraturan pemerintah tersebut. Namun ia menampik anggapan bahwa jadwal konvensi sengaja dirancang untuk menjegal Dahlan. "Enggak ada itu," katanya saat dihubungi, Kamis malam, 15 Mei 2014.