Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Reporter

Haura Hamidah

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 28 September 2024 06:35 WIB

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial

TEMPO.CO, Jakarta – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan, Tia Rahmania menurut PDIP, terbukti melakukan penggelembungan suara pada pemilihan umum disingkat Pemilu 2024. DPP PDIP melalui sidang internal Mahkamah Partai telah menemukan bukti untuk memecat Tia Rahmania sebagai kader partai, sebab dianggap telah mengalihkan suara partai untuk dirinya di Pemilu 2024.

Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy mengatakan DPP PDIP berdasarkan Undang-undang Partai Politik disebutkan terkait dengan sengketa internal diselesaikan melalui Mahkamah Partai.

“Terkait dengan sanksi itu diatur pada Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 tentang Partai Politik yang mengatur tentang mekanisme anggota partai, pemecatan, itu diatur dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga,” kata Ronny. Kemudian, Ronny menambahkan bahwa DPP Partai juga telah menyidangkan 135 kasus sengketa pileg yang kemarin berlangsung, termasuk kasus Tia Rahmania yang dikutip dari Antara.

Selain itu, Ronny juga mengatakan bahwa DPP PDIP merekrut mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan. Proses persidangan, lanjut Ronny, dilakukan dengan profesional dalam memeriksa setiap perkara pengaduan terkait dengan sengketa legislatif.

Diketahui, ada 135 kasus diperiksa dari tingkatan DPRD hingga DPR RI. Kemudian, di DPR RI ada 11 permohonan yang dikabulkan, salah satunya gugatan dari Bonnie Triyana.

Advertising
Advertising

"Terkait dengan saudari Tia ini, didasarkan bahwa kami menyampaikan kronologis, bahwa pada 13 Mei 2024, seluruh Provinsi Banten memutus delapan PPK di delapan kecamatan di Dapil Banten I, Lebak dan Pandeglang. Ini terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan saudari Tia Rahmania," ujarnya yang dikuti dari Antaranews

Tia Rahmania adalah anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihan Banten I pada pemilihan legislatif lalu. Merujuk pada hasil rekapitulasi KPU, Tia meraih 37.359 suara.

Disebabkan Tia Rahmania terbukti melakukan pelanggaran, pada SK KPU Nomor 1368, Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang berada pada urutan kedua dalam hal perolehan suara pada pemilihan legislatif di Dapil Banten I. Bonnie meraih sebanyak 36.516 suara.

Kronologi Awal Kasus Tia Rahmania

Kasus ini berawal dari 13 Mei 2024, Bawaslu Provini Banten memutus delapan PPK di delapan Kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan Tia Rahmania dan diberikan sanksi administrasi.

Pada 14 Agustus 2024, Mahkamah PDI Perjuangan mulai menyidangkan kasus Tia Rahmani. Mahkamah Partai memutus Tia Rahmania terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Lalu, DPP PDI Perjuangan telah mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke KPU pada 30 Agustus 2024. Pada 3 September 2024, Mahkaham Etik/Badan Kehormatan PDI Perjuangan menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania terhadap pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. Mahkamah Etik kemudian memutus Tia bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian.

Pada 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania kepada KPU. Lalu, pada 23 September 2024, KPU merilis Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Peneteapan Calon Terpilih Anggota DPR RI.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan penggantian calon anggota legislatif terpilih dapat terjadi karena pelbagai alasan. KPU telah mengatur hal ini dalam Pasal 425 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 38 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. “Aturannya sudah ada,” kata Idham.

HAURA HAMIDAH I ANDI ADAM FATURRAHMAN | ANTARA
Pilihan editor: Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Berita terkait

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

51 menit lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

3 jam lalu

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

11 jam lalu

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

13 jam lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

13 jam lalu

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

15 jam lalu

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah PPK terbukti mengubah hasil suara pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

15 jam lalu

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

Di PDIP, kerabat Megawati Soekarnoputri hendak diloloskan menjadi anggota DPR. Di PKB, lima anggota DPR terpilih diganti.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

16 jam lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

17 jam lalu

Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.

Baca Selengkapnya

Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

17 jam lalu

Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

Pembela HAM kerap menjadi sasaran kriminalisasi. Ada kekosongan hukum, khususnya dalam perlindungan pembela HAM.

Baca Selengkapnya