KPU Sebut 6 Kabupaten di Papua Tengah Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Selasa, 2 Juli 2024 21:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah mengatakan enam kabupaten di provinsi itu menggunakan sistem noken pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Sistem noken adalah keputusan pemilihan dipercayakan kepada ketua atau pemimpin suku dalam pemilu.
Ketua KPU Papua Tengah Jenifer Darling Tabuni mengatakan sistem noken merupakan bagian dari kearifan lokal yang difasilitasi pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan KPU (PKPU).
"Ada delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah dengan enam kabupaten yang menggunakan sistem noken, yakni Puncak Jaya, Intan Jaya, Deyai, Dogiyai, Puncak, dan Paniai," katanya di Timika, Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Jenifer, PKPU juga mengakomodasi mengenai otonomi khusus untuk Tanah Papua terkait dengan gubernur serta wakil gubernur harus Orang Asli Papua (OAP) dan sistem noken.
"Sistem noken ini termasuk dalam kearifan lokal sehingga diakomodasi dan difasilitasi dalam putusan MK dan PKPU," ujarnya.
Dia menjelaskan tahapan demi tahapan dalam mempersiapkan Pilkada 2024 berjalan dengan baik sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Informasi dari pihak keamanan bahwa semua kita aman terkendali, jika 27 November 2024 ada pergerakan maka Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditarik ke TPS terdekat," katanya.
Dia menambahkan hingga saat ini tahapan yang telah berjalan adalah pencocokan dan penelitian (coklit), penguatan lembaga melalui bimbingan teknis, serta sosialisasi pada tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Semua tahapan berjalan sesuai penjadwalan yang ada mulai dari bimbingan teknis, coklit hingga peluncuran tahapan pilkada. Kami berharap situasi kondusif hingga pilkada selesai dilaksanakan," ujarnya.
Perludem Sebut Sistem Noken Perlu Diubah
Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menyatakan sistem noken, yang terutama dilakukan di beberapa wilayah Papua, perlu diubah ke pelibatan partisipasi publik secara aktif. Peneliti Perludem Ihsan Maulana mengatakan wilayah di Papua yang menggunakan sistem noken mencatatkan gugatan terbanyak perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU 2024 ke MK, khususnya daerah-daerah di Papua Tengah.
<!--more-->
"Warga di sana harus diedukasi guna memberikan suaranya secara langsung sebagai bagian dari haknya sebagai warga negara, tidak lagi diwakilkan kepada kepala suku atau yang lainnya," ujar Ihsan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 27 Maret lalu.
Dia mengatakan, jika tidak dibenahi, kondisi demikian akan terus berulang. Apabila sistem noken ingin dipertahankan, ujar dia, pelaksanaannya harus secara transparan, akuntabel, dan membuka ruang keterlibatan publik secara luas.
Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah atau 21 PHPU. Menurut Ihsan, tingginya angka tersebut menggambarkan kurangnya persiapan penyelenggara pemilu di Papua Tengah.
Ihsan menyebutkan hanya dua kabupaten di Papua Tengah yang melaksanakan pemilu secara langsung. Selebihnya enam kabupaten masih menggunakan sistem noken, yakni Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.
Adapun Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menambahkan ketentuan sistem noken perlu dibenahi kembali untuk kepentingan jangka panjang. Dengan demikian, setiap keunikan dalam metode pemilihan noken dapat diakomodasi secara legal dan dengan standar yang baik.
Pilihan editor: Baliho Tokoh yang Ikut Penjaringan Parpol Terpasang Jelang Pilkada Solo, Bawaslu Lakukan Ini